Pdnewss.com (SMSI – LAMPUNG) – Film Dirty Vote yang di tayangkan di masa tenang, Jubir TKD Prabowo Gibran Provinsi Lampung, Aliza Gunado menyampaikan pihaknya lebih fokus bahas pemenangan
“Sejujurnya kami tim TKD tidak terlalu ambil pusing terkait film tersebut, dan lebih memilih fokus untuk konsentrasi ke masa tenang yang sebenetr lagi hari H pencoblosan,” kata Aliza Gunado.
Namun jika dilihat fenomena saat ini, menurut Aliza ada beberapa hal yang musti di cermati oleh masyarakat dan para pemilih yaitu:
Pertama
yang mengisi film Dirty Vote yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari merupakan Tim percepatan Reformasi Hukum untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Indonesia. Mereka bekerja didasarkan pada Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang di bentuk dan di tandatangani oleh Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 23 mei 2023.
“Dalam Salinan surat tersebut, tugas Tim Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas bidang hukum,” kata Aliza.
Kedua,
dari point pertama diatas, disini kita bisa lihat apakah hal ini suatu kebetulan? Yaitu para pemain tersebut adalah orang orang yang masuk dalam tim secara resmi di bentuk oleh salah satu perserta cawapres dimana saat beliau masih menjadi menjabat menkopolhukam.
“Saya harap tidak ada kaitannya dan mungkin bukan suatu kebetulan,” tukas Aliza.
Ketiga
sebuah konten jika bertujuan untuk memberi edukasi semestinya dipublikasikan jauh-jauh hari sebelum hari pencoblosan. Bahkan kenapa harus menunggu momen di masa tenang, itu kan tidak bijak serta bisa kemungkinam terkesan tendensius.
Menurut saya, kritik itu biasa-biasa aja dijaman yang sudah cukup terbuka dalam kritik, namun marilah kritik yang membangun dan dimanakah mereka selama ini kenapa baru muncul di masa tenang? Apakah karena sudah panik atas isu-isu sekali putaran?,” lanjut Aliza.
Keempat
“Film ini sangat merugikan masyarakat di masa tenang untuk menentukan pilihan Seandainya pembuat Film ‘Dirty Vote’ memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024.
“Mungkin sebaiknya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI, atau membuat laporan pidana ke kepolisian,” paparnya.
Dari keempat hal diatas Aliza mengajak marilah seluruh pihak tidak perlu menanggapi hal hal yang mungkin bisa membuat gaduh di masa tenang ini.
“Baiknya kita semua pihak menjaga ketenangan masa tenang, janganlah terprovokasi dan saling memprovokasi serta marilah kita dorong agar masyarakat turut mensukseskan pesta demokrasi yang akan dihelat lusa,” pungkasnya.
Di sisi lain, Aliza juga yakin proses demokrasi akan berjalan sesuai mekanisme.
Terpisah, reaksi serupa disampaikan Indra Jaya SH MH CIL CME, salah satu praktisi Hukum di Provinsi Lampung.
“Saya melihat poin penting dalam film Dirty Vote adanya dugaan pelanggaran pemilu. Kalaupun Pembuat Film ‘Dirty Vote’ memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, sebagai negara hukum, sebaiknya disalurkan melalui mekanisme yang berlaku di negara ini. Laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau laporkan secara pidana,” tegas Indra.
Terkait konten film yang diluncurkan pada saat tenang ini, menurut Indra, penilaian hukum atas karya dokumenter tersebut, saat ini ada di Bawaslu.
“Itu (film Dirty Vote) masih di ranahnya di Bawaslu. Bawaslu nanti yang akan melihat apakah itu masuk kampanye gelap, atau mungkin masuk kampanye terselubung, atau masuk katagori pelanggaran atau tidak. Biarkan Bawaslu yang menilai karena itu wewenang mereka (Bawaslu),” ujar Indra.
Indra hanya mengingatkan agar masyarakat tak termakan dengan narasi-narasi kebohongan, ataupun praktik-praktik manipulasi informasi di saat-saat pesta demokrasi sekarang ini.
“Mari wujudkan Pemilu yang tenang aman dan tentram. Bila menemukan kecurangan mari kita laporkan,” kata Indra. (rilis)