• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lampung

Diduga tidak memiliki izin, Camat dan kakam sambangi perusahaan

Dedi Darmawan by Dedi Darmawan
Februari 18, 2025
in Lampung, Nasional, Tulang Bawang
0
Diduga tidak memiliki izin, Camat dan kakam sambangi perusahaan

Oplus_131072

Share

Pdnewss.com (BANJAR MARGO) – Pemerintah kecamatan Banjar Margo bersama kepala kampung Tri Tunggal Jaya, melakukan kunjungan terhadap perusahaan pabrik triplek, Selasa (18/2/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Banjar Margo, Hendriansyah dan kepala kampung Dwi Eko Wardoyo serta perwakilan masyarakat.

BacaJuga :

Lapor pak presiden; Dapur Umum SPPG di Purwajaya Banyak Masalah!!

AKP Irwansyah: Perpisahan Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung Iptu Rudi Jonas

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim kecamatan menuju ke lokasi, tim ini disambut oleh perwakilan perusahaan ibu yuni selaku Penerjemah Dari hasil pertemuan tersebut diketahui jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin PBG/TDG/Amdal dan persetujuan lingkungan.

Sementara terlihat di lokasi tampak jelas perusahaan tersebut sudah beroperasi menerima kayu untuk bahan pembuatan triplek.

Camat Banjar Margo Hendriansyah mengatakan survey lokasi usaha berdasarkan laporan masyarakat dan kepala kampung untuk memastikan izin operasi perusahaan. “Ternyata benar, setelah kami datang ke perusahaan Triplek Tersebut Ternyata belum ada izinnya,” katanya.

Atas temuan tersebut Hendri sangat menyayangkan sekali. Pasalnya sebagai perusahaan besar yang akan beroperasi di suatu daerah, pihak perusahaan sebenarnya sudah paham mekanismenya Regulasi Izin operasional harus diurus terlebih dahulu sebelum memulai beroperasi.

“Karena izin operasinya masih belum ada, maka kami lakukan penutupan sementara, Jika nanti izinnya sudah ada, silahkan aktifitas perusahaan bisa dimulai kembali,” tegasnya.

Usai melakukan penutupan operasi perusahaan tersebut, tim gabungan langsung menuju ke perusahaan  yang jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi pertama. Tujuannya sama untuk memastikan izin operasi perusahaan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU 6/2023 atau UU Cipta Kerja).

Terdapat 4 (empat) klaster perubahan dan penyederhanaan perizinan yang dimuat dalam regulasi baru tersebut, yaitu: penerapan perizinan berbasis risiko, kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bagunan gedung yang memenuhi sertifikat laik fungsi.

Ditetapkannya klaster baru tersebut diharapkan dapat menggarisbawahi pentingnya dokumen perizinan usaha untuk dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia.terhadap pelaku usaha, termasuk sanksi Tegasnya

Terpisah dari pada itu, Yuni penerjemah bahasa perusahaan saat dikonfirmasi melalui via Whatsap mengatakan untuk izin sedang dalam proses, ungkap dia.(Ded)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Lapor pak presiden; Dapur Umum SPPG di Purwajaya Banyak Masalah!!
Lampung

Lapor pak presiden; Dapur Umum SPPG di Purwajaya Banyak Masalah!!

November 5, 2025
AKP Irwansyah: Perpisahan Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung Iptu Rudi Jonas
Lampung

AKP Irwansyah: Perpisahan Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung Iptu Rudi Jonas

November 5, 2025
Gawat, Bangunan SPPG PMS di Purwa Jaya Ternyata Tanah SENGKETA !!!
Lampung

Gawat, Bangunan SPPG PMS di Purwa Jaya Ternyata Tanah SENGKETA !!!

November 3, 2025
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 
Lampung

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025
Kasatker SNVT PJPA PUPR Sebut Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Menunjang Ketahanan Swasembada Pangan
Lampung

Kasatker SNVT PJPA PUPR Sebut Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Menunjang Ketahanan Swasembada Pangan

November 1, 2025
PPK BBWS Mesuji Sekampung Tepis Tudingan Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Asal-asalan
Lampung

PPK BBWS Mesuji Sekampung Tepis Tudingan Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Asal-asalan

Oktober 29, 2025
Next Post
Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Gladi Kotor Pelantikan di Monas

Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Gladi Kotor Pelantikan di Monas

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024
Isu Perselingkuhan Oknum Kakam Agung Jaya dimensos Tidak Terbukti 

Isu Perselingkuhan Oknum Kakam Agung Jaya dimensos Tidak Terbukti 

September 6, 2025

EDITOR'S PICK

Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Pemprov Lampung dan Kemenpora Olahraga Tenis Bersama

Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Pemprov Lampung dan Kemenpora Olahraga Tenis Bersama

September 18, 2024
PPK BBWS Mesuji Sekampung Tepis Tudingan Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Asal-asalan

PPK BBWS Mesuji Sekampung Tepis Tudingan Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Asal-asalan

Oktober 29, 2025
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur Lampung

November 29, 2024
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi FKUB Lampung Ciptakan Menjaga Suasana Damai Hadapi Pilkada

Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi FKUB Lampung Ciptakan Menjaga Suasana Damai Hadapi Pilkada

September 23, 2024
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In