• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lampung

Diduga tidak memiliki izin, Camat dan kakam sambangi perusahaan

Dedi Darmawan by Dedi Darmawan
Februari 18, 2025
in Lampung, Nasional, Tulang Bawang
0
Diduga tidak memiliki izin, Camat dan kakam sambangi perusahaan

Oplus_131072

0
SHARES
94
VIEWS
Share

Pdnewss.com (BANJAR MARGO) – Pemerintah kecamatan Banjar Margo bersama kepala kampung Tri Tunggal Jaya, melakukan kunjungan terhadap perusahaan pabrik triplek, Selasa (18/2/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Banjar Margo, Hendriansyah dan kepala kampung Dwi Eko Wardoyo serta perwakilan masyarakat.

BacaJuga :

Berikut keterangan Camat Banjar Margo terkait pengunaan dana desa kampung Suka Maju

Diduga dana ketahanan pangan kampung Suka Maju bermasalah

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim kecamatan menuju ke lokasi, tim ini disambut oleh perwakilan perusahaan ibu yuni selaku Penerjemah Dari hasil pertemuan tersebut diketahui jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin PBG/TDG/Amdal dan persetujuan lingkungan.

Sementara terlihat di lokasi tampak jelas perusahaan tersebut sudah beroperasi menerima kayu untuk bahan pembuatan triplek.

Camat Banjar Margo Hendriansyah mengatakan survey lokasi usaha berdasarkan laporan masyarakat dan kepala kampung untuk memastikan izin operasi perusahaan. “Ternyata benar, setelah kami datang ke perusahaan Triplek Tersebut Ternyata belum ada izinnya,” katanya.

Atas temuan tersebut Hendri sangat menyayangkan sekali. Pasalnya sebagai perusahaan besar yang akan beroperasi di suatu daerah, pihak perusahaan sebenarnya sudah paham mekanismenya Regulasi Izin operasional harus diurus terlebih dahulu sebelum memulai beroperasi.

“Karena izin operasinya masih belum ada, maka kami lakukan penutupan sementara, Jika nanti izinnya sudah ada, silahkan aktifitas perusahaan bisa dimulai kembali,” tegasnya.

Usai melakukan penutupan operasi perusahaan tersebut, tim gabungan langsung menuju ke perusahaan  yang jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi pertama. Tujuannya sama untuk memastikan izin operasi perusahaan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU 6/2023 atau UU Cipta Kerja).

Terdapat 4 (empat) klaster perubahan dan penyederhanaan perizinan yang dimuat dalam regulasi baru tersebut, yaitu: penerapan perizinan berbasis risiko, kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bagunan gedung yang memenuhi sertifikat laik fungsi.

Ditetapkannya klaster baru tersebut diharapkan dapat menggarisbawahi pentingnya dokumen perizinan usaha untuk dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia.terhadap pelaku usaha, termasuk sanksi Tegasnya

Terpisah dari pada itu, Yuni penerjemah bahasa perusahaan saat dikonfirmasi melalui via Whatsap mengatakan untuk izin sedang dalam proses, ungkap dia.(Ded)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Berikut keterangan Camat Banjar Margo terkait pengunaan dana desa kampung Suka Maju
Lampung

Berikut keterangan Camat Banjar Margo terkait pengunaan dana desa kampung Suka Maju

Juni 12, 2025
Diduga dana ketahanan pangan kampung Suka Maju bermasalah
Lampung

Diduga dana ketahanan pangan kampung Suka Maju bermasalah

Juni 12, 2025
Diduga pemeliharaan jalan usaha tani kampung Kecubung Jaya Syarat mencari keuntungan
Lampung

Diduga pemeliharaan jalan usaha tani kampung Kecubung Jaya Syarat mencari keuntungan

Juni 12, 2025
Pembagian BLT-DD tahap 2 kampung Agung jaya Tahun 2025
Lampung

Pembagian BLT-DD tahap 2 kampung Agung jaya Tahun 2025

Juni 5, 2025
Tolong pak Gubernur Lampung ! Kampung Kecubung jaya tidak memiliki Plang dan balai kampung 
Lampung

Tolong pak Gubernur Lampung ! Kampung Kecubung jaya tidak memiliki Plang dan balai kampung 

Mei 30, 2025
Respon Cepat Kepala Badan Pendapatan Daerah, Terkait Tabang pasir rakyat di Aji Permai
Lampung

Respon Cepat Kepala Badan Pendapatan Daerah Terkait Tabang Pasir Rakyat

Mei 29, 2025
Next Post
Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Gladi Kotor Pelantikan di Monas

Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Gladi Kotor Pelantikan di Monas

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023
Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Caleg DPRD Provinsi Lampung Singgung Provesi Wartawan Saat Kampanye

Caleg DPRD Provinsi Lampung Singgung Provesi Wartawan Saat Kampanye

Januari 17, 2024
KPKAD: Belum Berlayar Sudah Karam Replika Kapal Nuh Taman Seribu Bunga

KPKAD: Belum Berlayar Sudah Karam Replika Kapal Nuh Taman Seribu Bunga

Juli 5, 2023
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Lampung Ajak ASN Teladani Semangat Isra Mi’raj

Pj. Gubernur Lampung Ajak ASN Teladani Semangat Isra Mi’raj

Februari 6, 2025
Wagub Lampung Terima Kunjungan Rektor UIN RIL dan Wakil Rektor Bidang Hubungan Internasional Universitas Negeri Tomsk Rusia

Wagub Lampung Terima Kunjungan Rektor UIN RIL dan Wakil Rektor Bidang Hubungan Internasional Universitas Negeri Tomsk Rusia

April 12, 2025
Senam Bersama Pj. Gubernur Samsudin dan Ketua Harian KONI Serta Jajaran OPD Pemprov Lampung

Senam Bersama Pj. Gubernur Samsudin dan Ketua Harian KONI Serta Jajaran OPD Pemprov Lampung

Agustus 2, 2024
Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

Mei 27, 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In