• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Gubernur Mirza Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK-RI Perwakilan Lampung

Dedi Darmawan by Dedi Darmawan
Maret 27, 2025
in Bandar Lampung, Lampung
0
Gubernur Mirza Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK-RI Perwakilan Lampung
Share

Bandar Lampung, Pdnewss.com — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung untuk mendukung kelancaran proses audit sesuai ketentuan perundang-undangan, di Auditorium Kanwil BPK-RI Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/3/2025).

Selain Pemerintah Provinsi, ada 13 Pemerintah Kabupaten/Kota lain yang juga menyerahkan LKPD, yaitu Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Way Kanan dan Tanggamus.

BacaJuga :

Lapor pak presiden; Dapur Umum SPPG di Purwajaya Banyak Masalah!!

AKP Irwansyah: Perpisahan Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung Iptu Rudi Jonas

Gubernur Mirza mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 khususnya pasal 191 ayat 2, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk itu, pada hari ini, kami Pemerintah Provinsi Lampung beserta seluruh Pemerintah Kabupaten Kota, bersama-sama menyerahkan Laporan Keuangan dimaksud untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara terinci oleh tim BPK RI Perwakilan Lampung” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah meraih opini terbaik dari BPK yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak sepuluh kali berturut-turut.

Gubernur Mirza berpendapat hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan pengelolaan keuangan yang baik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta akuntabel sehingga seluruh pihak-pihak yang berkepentingan dapat melihat komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Namun, ia menyadari dalam menjalankan pengelolaan keuangan selama satu tahun, terdapat ketidak sempurnaan dan masih terdapat hal-hal yang harus diperbaiki serta ditingkatkan.

Gubernur Mirza meminta masukan dan saran yang positif dari BPK RI Perwakilan Lampung untuk mencapai dan mewujudkan pemerintahan yang baik, terutama dibidang pengelolaan keuangan.

Melalui forum hari ini, Gubernur
Mirza berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 11 kalinya secara berturut-turut.

Dia juga berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat meraih opini terbaik tersebut pada tahun ini dan di masa yang akan datang.

“Sehingga seluruh jajaran pemerintahan, khususnya dibidang pengelolaan keuangan dapat termotivasi dan bersemangat untuk menjalankan praktik pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya

Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara, Gubernur, Bupati, Walikota menyampaikan LKPD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurut Nugroho Heru Wibowo, dengan diterimanya LKPD ini menunjukan bahwa Gubernur Lampung beserta Bupati dan Walikota memiliki komitmen yang kuat sehingga dapat menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.

“Untuk itu kami mengapresiasi Gubernur Lampung, Bupati dan Walikota atas komitmennya,” ujarnya.

Heru menyampaikan bahwa setelah LKPD Unaudited ini diterima, BPK akan melanjutkan tahapan pemeriksaan terinci selama 30 hari.

Selanjutnya, BPK akan menyusun dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah yang memuat opini dan LHP akan disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah atau pada tanggal 27 Mei 2025.

Ia berharap kepada seluruh kepala daerah beserta jajaran untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan kondusif dan lancar hingga pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Besar harapan kami agar seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, kami mohon dibantu agar kami dapat menjaga integritas, indepedensi dan profesionalisme kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas dengan baik,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Lapor pak presiden; Dapur Umum SPPG di Purwajaya Banyak Masalah!!
Lampung

Lapor pak presiden; Dapur Umum SPPG di Purwajaya Banyak Masalah!!

November 5, 2025
AKP Irwansyah: Perpisahan Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung Iptu Rudi Jonas
Lampung

AKP Irwansyah: Perpisahan Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung Iptu Rudi Jonas

November 5, 2025
Gawat, Bangunan SPPG PMS di Purwa Jaya Ternyata Tanah SENGKETA !!!
Lampung

Gawat, Bangunan SPPG PMS di Purwa Jaya Ternyata Tanah SENGKETA !!!

November 3, 2025
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 
Lampung

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025
Kasatker SNVT PJPA PUPR Sebut Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Menunjang Ketahanan Swasembada Pangan
Lampung

Kasatker SNVT PJPA PUPR Sebut Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Menunjang Ketahanan Swasembada Pangan

November 1, 2025
PPK BBWS Mesuji Sekampung Tepis Tudingan Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Asal-asalan
Lampung

PPK BBWS Mesuji Sekampung Tepis Tudingan Proyek Irigasi Rawa Jitu-Rawa Pitu Asal-asalan

Oktober 29, 2025
Next Post
Lampung Siapkan 57 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di 35 Lokasi Strategis

Lampung Siapkan 57 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di 35 Lokasi Strategis

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024
Isu Perselingkuhan Oknum Kakam Agung Jaya dimensos Tidak Terbukti 

Isu Perselingkuhan Oknum Kakam Agung Jaya dimensos Tidak Terbukti 

September 6, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Lampung Memulai Kick Off Penghijauan Serentak di Ruas Jalan Tol dan Komplek Perkantoran Kota Baru 

Pj. Gubernur Lampung Memulai Kick Off Penghijauan Serentak di Ruas Jalan Tol dan Komplek Perkantoran Kota Baru 

Februari 11, 2025
Demi Cegah Konflik, Gubernur Mirza Berkolaborasi dan Bersinergi Dengan TNBBS dan TNWK Lampung

Demi Cegah Konflik, Gubernur Mirza Berkolaborasi dan Bersinergi Dengan TNBBS dan TNWK Lampung

April 14, 2025
Lampung Tampilkan Potensi Kopi Robusta dan Kakao Berkualitas Tinggi di Hadapan Delegasi Internasional

Lampung Tampilkan Potensi Kopi Robusta dan Kakao Berkualitas Tinggi di Hadapan Delegasi Internasional

Juni 14, 2025
Sekdaprov Fahrizal Hadiri Temu Kerja Pengelola Data Nasional Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024

Sekdaprov Fahrizal Hadiri Temu Kerja Pengelola Data Nasional Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024

Juni 11, 2024
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In