• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kadis Kominfo Lampung Nilai ‘Publisher Rights’ Tak Batasi Kebebasan Pers

Rini Yusmala Dewi by Rini Yusmala Dewi
Maret 25, 2024
in Bandar Lampung, Lampung
0
Kadis Kominfo Lampung Nilai ‘Publisher Rights’ Tak Batasi Kebebasan Pers
0
SHARES
7
VIEWS
Share

Bandarlampung, Pdnewss.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika (Diskominfo) Lampung, Ahmad Saefullah menegaskan Publisher Rights bukanlah upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan pers.

Menurutnya, Perpres tersebut dibuat hanya untuk mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

BacaJuga :

Berikut keterangan Camat Banjar Margo terkait pengunaan dana desa kampung Suka Maju

Diduga dana ketahanan pangan kampung Suka Maju bermasalah

“Penerbitan Perpres ini tentunya didasari pertimbangan bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital,” kata Saefullah saat membacakan sambutan Gubernur Arinal Djunaidi dalam Diskusi Publik PWI, dengan tema “Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu” di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Bandarlampung, Senin, 25 Maret 2024.

Dia menjelaskan, sebulan yang lalu tepatnya pada tanggal 20 Februari, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas (Publisher Rights).

“Penerbitan Perpres ini tentunya didasari pertimbangan bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme berkualitas yang salah satunya adalah dengan kehadiran perusahaan platform digital, sehingga pemerintah perlu menata ekosistem perusahaan platform digital dalam hubungannya dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

“Maka melalui diskusi hari ini, saya berharap dapat memperkuat fondasi demokrasi yang sehat dan meningkatkan kualitas diskusi publik serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan negara,” kata Saefulloh.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusuma mengatakan, diskusi ini untuk menjawab kegelisahan dari wartawan yang ada di PWI Lampung maupun di organisasi lainya. “Bahwa memang tadinya kami hanya mengetahui saat di Hari Pers Nasional (HPN) ketika Presiden Joko Widodo saat menandatangani per pres tersebut,” katanya.

Dia mengaku, belum mengetahui Implementasi Publisher Right tersebut seperti apa. “Kami hanya mengetahui dari berita yang berseliweran, kami masih belum mengetahui Publisher Right itu sebenarnya untuk siapa, untuk platform digital atau untuk kami,” ujarnya.

Dia menyampaikan, apakah Publisher Right tersebut adalah sebuah aturan yang mengatur platform digital atau perusahaan pers. “Apakah nantinya per pres Publisher Right itu sendiri hanya sekadar ikut ikutan atau memang aturan ini sebelumnya sudah ada di Australi atau kanada,” imbuhnya.

Menurut dia, ada kegelisahan perusahaan pers saat ini bahwa audiensnya telah dikuasai oleh plat form digital. “Kami tidak menguasai audiens itu, bahwa berbicara Publishers Right sendiri dikatakan adalah untuk mengatur keberlanjutan ekosistem media. Bagaiman mengatur bisnis media. Juga katanya untuk mementingkan kualitas para jurnalisme,” ungkapnya.

Lenih lanjut, dia mengatakan bahwa jika berbicara mengenai jurnalisme berkualitas yaitu tentang skill dan etika. “Penggabungan skill dan etika adalah namanya jurnalisme berkualitas, terkait skill serta etika kami PWI Lampung masih terus berusaha meningkatkan kompetensi wartawan, dengan cara kami mengadakan UKW. Karena modal jurnalisme itu ada empat yaitu liputan, editing, publishing dan distribusi,” jelas dia.

Soal distribusi konten jurnalistik ini, menurut dia tidak ada kode etik yang mengatur. “Karenanya kode etik tidak bisa mengatur pendistribusian konten konten jurnalistik. Dengan begitu dalam diskusi ini kami berharap mendapatkan pencerahan, bahwa Publisher Right ini benar benar untuk mementingkan ekosistem media khususnya di Lampung,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber: Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya dan Dirjen Kementerian Kominfo Usman Kanso. (Red/*)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Berikut keterangan Camat Banjar Margo terkait pengunaan dana desa kampung Suka Maju
Lampung

Berikut keterangan Camat Banjar Margo terkait pengunaan dana desa kampung Suka Maju

Juni 12, 2025
Diduga dana ketahanan pangan kampung Suka Maju bermasalah
Lampung

Diduga dana ketahanan pangan kampung Suka Maju bermasalah

Juni 12, 2025
Diduga pemeliharaan jalan usaha tani kampung Kecubung Jaya Syarat mencari keuntungan
Lampung

Diduga pemeliharaan jalan usaha tani kampung Kecubung Jaya Syarat mencari keuntungan

Juni 12, 2025
Pembagian BLT-DD tahap 2 kampung Agung jaya Tahun 2025
Lampung

Pembagian BLT-DD tahap 2 kampung Agung jaya Tahun 2025

Juni 5, 2025
Tolong pak Gubernur Lampung ! Kampung Kecubung jaya tidak memiliki Plang dan balai kampung 
Lampung

Tolong pak Gubernur Lampung ! Kampung Kecubung jaya tidak memiliki Plang dan balai kampung 

Mei 30, 2025
Respon Cepat Kepala Badan Pendapatan Daerah, Terkait Tabang pasir rakyat di Aji Permai
Lampung

Respon Cepat Kepala Badan Pendapatan Daerah Terkait Tabang Pasir Rakyat

Mei 29, 2025
Next Post
Riana Sari Lampung Lantik Pj TP-PKK Lampung Utara

Riana Sari Lampung Lantik Pj TP-PKK Lampung Utara

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023
Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Caleg DPRD Provinsi Lampung Singgung Provesi Wartawan Saat Kampanye

Caleg DPRD Provinsi Lampung Singgung Provesi Wartawan Saat Kampanye

Januari 17, 2024
KPKAD: Belum Berlayar Sudah Karam Replika Kapal Nuh Taman Seribu Bunga

KPKAD: Belum Berlayar Sudah Karam Replika Kapal Nuh Taman Seribu Bunga

Juli 5, 2023
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024

EDITOR'S PICK

Pj. Sekdaprov Fredy Buka Sosialisasi Program Kampung Iklim 

Pj. Sekdaprov Fredy Buka Sosialisasi Program Kampung Iklim 

Februari 12, 2025
Bupati, Inspektorat dan Tapem Diminta Proses Kakam Agung Jaya Diduga Langgar Netralitas

Bupati, Inspektorat dan Tapem Diminta Proses Kakam Agung Jaya Diduga Langgar Netralitas

April 18, 2024
Gubernur Mirza Shalat Ied Bersama Ribuan Warga Lampung dan Gelar Open House

Gubernur Mirza Shalat Ied Bersama Ribuan Warga Lampung dan Gelar Open House

Maret 31, 2025
Wagub Lampung Luncurkan Mudik Lebaran 1446 Hijriah Gratis Menggunakan Kereta Api

Wagub Lampung Luncurkan Mudik Lebaran 1446 Hijriah Gratis Menggunakan Kereta Api

Maret 27, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In