Pdnewss.com (TULANG BAWANG) – Pemerintah Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, menggelar musyawarah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2025 di aula kantor kampung setempat, Selasa (14/3/2025).
Musyawarah penetapan APBKam tahun 2025 yang dipimpin Kakam, Jamaludin tersebut dihadiri perwakilan kecamatan Kasi PMD, Rudi Haryanto,Pendamping desa Norazizah, Ketua BPK beserta anggota, aparatur Kampung baik RT maupun RW, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Dalam musyawarah Jamaludin menyatakan, APBKam adalah instrumen penting yang sangat menentukan perwujudan tata pemerintahan yang baik, dan pelaksanaan pembangunan ditingkat Kampung Agung Jaya kedepannya.
Menurut Kepala Kampung Agung Jaya, Jamaludin, APBKam merupakan dokumen publik yang disusun dan kelola berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabilitas.
“Karena rakyatlah, sebagai pemilik anggaran. Dan mereka wajib diajak bicara dari mana, kemana dan berapa besar pendapatan kampung yang sebenarnya,” ujar dia.
Dijelasknya, penetapan APBKam yang diputuskan dalam musyawarah akan diajukan kepada kecamatan. Selanjutnya, usulan APBKam tersebut oleh pihak kecamatan akan diverivikasi dan hasilnya diserahkan kepada kabupaten.
“Di tingkat kabupaten akan dievaluasi, dan di singkronkan dengan visi-misi bupati, setelah itu baru ditetapkan sebagai APBKam,” imbuhnya.

Kepala kampung agung jaya, Jamaludin berharap dengan ditetapkannya APBKam tahun 2025, semua penggunaan dana benar-benar yang diharapkan oleh semua pihak terutamanya masyarakat Kampung.
Penulis ; Dedi Darmawan