Pdnewss.com (TULANGBAWANG) – Orang tua dua siswa SMAN 1 Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, menyayangkan pihak dewan guru setempat yang memberikan sanksi di keluarkan dari sekolah.
Dua siswa di SMAN 1 Banjar Agung dikeluarkan dari sekolah lantaran ketahuan merokok di lingkungan sekolah pada 6 September 2024.
Kedua siswa itu yakni P dan A. Padahal kedua siswa itu merupakan siswa yang telah duduk kelas XII yang tinggal menunggu ujian akhir sekolah kelulusan.
Ibu P Sulastri (46) mengatakan, pihaknya merasa sedih dan kecewa setelah dipanggil oleh kepala sekolah dan dewan guru sekolah anaknya yang menyatakan jika anaknya dikembalikan kepada orang tua.
“Sedih dan kecewa. Karena anak saya dikeluarkan dari sekolah. Bahasanya dikembalikan kepada kami selaku orang tua. Ya gara-gara ketahuan merokok di lingkungan sekolah,” katanya, Rabu (18/09/2024).
Sulastri mengaku memang sebelumnya ia juga sudah pernah mendapatkan surat dari pihak sekolah lantaran P sering terlambat dan tidak masuk sekolah.
“Memang sebelumnya sudah pernah ada panggilan dari sekolah terkait permasalahan P di sekolah. Katanya sering terlambat dan juga tidak masuk sekolah,” jelasnya lirih.
Hal yang sama juga diungkapkan Wasikin (63) orang tua dari siswa P. Ia juga merasa sedih karena putranya dikeluarkan dari SMAN 1 Banjar Agung.
“Anak saya A juga dikeluarkan dari sekolah berbarengan dengan P. Ya bahasanya sama dikembalikan kepada kami selaku orang tua. Kalau masalahnya ya sama ketahuan merokok dan sering tidak masuk sekolah,” jelasnya.
Kedua orang tua ini merasa kecewa karena P dan A ini sudah duduk di kelas XII yang tinggal beberapa bulan lagi bisa mengikuti ujian nasional untuk kelulusan.
“Kalau mesti pindah kan perlu biaya lagi. Mau bayar uang gedung, seragam sekolah dan lain-lain. Terlebih jika mau pindah ke sekolah swasta,” ucap Sulastri yang diamini oleh Wasikin.
Pihak sekolah membenarkan terkait dikeluarkannya dua siswa kelas XII P dan A dari SMAN 1 Banjar Margo.
“Sebenarnya bukan dikeluarkan, tapi kami pulangkan kepada orang tua siswa. Dan kami juga akan memberikan rekomendasi kepada P dan A untuk pindah ke sekolah manapun,” terang Sariman wakil kepala sekolah (Waka) bidang kesiswaan, didampingi Waka kurikulum Novi dan Waka humas Mega.
Pihak sekolah sudah mempertimbangkan untuk mengembalikan P dan A kepada orang tua masing-masing karena sering melanggar peraturan sekolah.
“P dan A ini kan sebenernya kemarin naik kelas bersyarat. Namun akhirnya masih saja melanggar peraturan sekolah dengan merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran,” terang Sariman. (Dedi/Tim)