Pdnewss.com (SMSI -TULANG BAWANG) – Detik-detik menjelang puncak pesta demokrasi pada 14 Februari 2024, masyarakat Kabupaten Tulang Bawang dihantui (takut dan gelisah-red) politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg). Tak tanggung-tanggung prilaku yang bertolak belakang itu diduga melibatkan salah satu KPPS yang ada di Kecamatan setempat, Selasa 13 Februari 2024.
Berdasarkan salah satu video berdurasi 1.54 detik dan kabar yang beredar. Tertangkap salah satu KPPS sedang di intrograsi oleh warga karena diduga membagikan sejumlah uang senilai Rp.100 ribu rupiah beserta kartu salah satu Caleg dari partai ternama.
“Saya bawa 6 juta rupiah untuk 62 mata pilih,”kata pria berbaju batik yang diduga seorang anggota KPPS saat di intrograsi salah satu warga dengan geram dan tak memakai baju dalam video tersebut yang terjadi pada Minggu malam 10 Februari 2024 sekira ba’da isya.
Warga itu menanyakan, terkait prilaku tak terpuji dan menciderai netralitasnya sebagai penyelenggara atas perintah siapa. Oknum KPPS yang diduga anggota Kecamatan Banjar Agung tersebut menjawab dikasih dan diperintah salah satu Caleg, yang di ketahui berkontestasi di Dapil 2 di Kabupaten berjuluk Nengah Nyappur itu.
Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Banjar Agung Sobirin saat dikonfirmasi terkait hal itu dan kabar oknum tersebut telah diberhentikan pihaknya menyarankan untuk menanyakan lebih lanjut ke KPPS.
“Tanya KPPS, diberhentikan sama KPPS yang menjabat Carik (juru tulis di salah satu desa-red),”kata Sobirin saat di konfirmasi via Whatsapp, Selasa malam 12 Februari 2024.
Hingga berita ini diterbitkan pihak berwenang sedang diminta konfirmasi terkait informasi dan langkah apa yang akan dilakukan dalam menanggapi hal itu.
Penulis: Red