Bandarlampung,Pdnewss.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024, setelah lolos dalam Penilaian Tahap I bersama 12 Provinsi lainnya.
Seleksi penilaian Tahap II berlangsung secara hybrid bertempat di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu, 20 Maret 2024. Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Tim Penilai. Hal ini menjadi penyemangat bagi Provinsi Lampung untuk merencanakan pembangunan daerah lebih baik lagi.
Gubernur Arinal menuturkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam penguatan pembangunan ekonomi dan sosial menunjukkan perkembangan positif. Hal ini dilihat dari berbagai capaian indikator pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2023 bergerak naik, tumbuh positif 4,55% jauh lebih baik dibanding di Tahun 2022 yang hanya mencapai 4,28%.
Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Lampung di tahun 2023 sebesar 4,23% turun dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,52%.
Tingkat kemiskinan Provinsi Lampung di Maret 2023 sebesar 11,11% turun dari 11,57% pada tahun 2022.
Pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditunjukkan dengan angka IPM, pada Tahun 2023 di mana Provinsi Lampung mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori Tinggi yaitu sebesar 72,48, meningkat 0,69 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Gubernur Arinal menuturkan bahwa pelayanan publik adalah bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, untuk menciptakan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan wilayah perdesaan.
Pada Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024 ini, Provinsi Lampung mengangkat inovasi E-SAMDES.
“E-SAMDES merupakan salah satu program unggulan sebagai implementasi dari Visi Rakyat Lampung Berjaya, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran PKB hingga tingkat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi, mewujudkan pelayanan pembayaran PKB yang solutif, aman, mudah, efisien, serta mengembangkan organisasi BUMDes untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik di perdesaan khususnya dalam pelayanan PKB,” ujar Gubernur Arinal. (Red/*)