Pdnewss.com (SMSI-TULANG BAWANG) – Pemerintahan Kampung (Pemkam) Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, mendapatkan program CSR sebesar Rp15 Juta dari salah satu pengusaha ayam potong di wilayah setempat. Kamis, 28 Desember 2023.
Berdasarkan dari keterangan pengusaha ayam potong, bahwa Pajak CSR tersebut diberikan secara rutin tiap tahun. Pajak CSR itu diberikan sejak tahun pertama menjalankan usaha bisnis kandang ayam potong tersebut.
“Tiap tahun kami rutin memberikan CSR sebesar 15 juta. Uang CSR itu kami berikan kepada kepala kampung, yang selanjutnya dikelola untuk kepentingan masyarakat. Pajak CSR itu kami berikan untuk membantu masyarakat sebagai bentuk rasa kekeluargaan dan kebersamaan,”kata pemilik kandang ayam potong, kemarin.
Ia menerangkan, serah terima Pajak CSR tersebut dilakukan secara resmi dengan membubuhkan tanda nota kwitansi sebagai tanda serah terima Pajak CSR. Harapannya adalah, dana Pajak CSR itu dapat dipergunakan untuk sosial kemasyarakatan.
Terpisah dari pada itu, Ompo Kepala Kampung Agung Dalam, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menjelaskan bahwa kampung kita tidak ada pendapatan kampung, untuk penarikan pajak CSR saya belum tau siapa orangnya.
Masih diwaktu yang sama, Camat Banjar Margo, Idris, saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya, selama ini tidak mengetahui dan tidak mendengar tentang adanya Pajak CSR rutin tiap tahun yang telah diberikan kepada Kepala Kampung Agung Dalem.
“Saya tidak tahu dan tidak dengar kalo ada CSR 15 juta tiap tahun dari pengusaha kandang ayam. Nanti akan saya panggil kepala kampung bersangkutan untuk memberikan informasi lebih detail terkait pajak CSR pengusaha kadang ayam,”kata Idris. (Red)
Penulis: STB
Editor: Dedi Darmawan